Satpol PP Telusuri Komunitas Gay, 20 Orang Diamankan
Satpol PP menjaring 20 orang yang diduga terkait dengan komunitas pria penyuka sesama jenis atau Gay.
TRIBUNJAMBI.COM – Satpol PP Kabupaten Purworejo menjaring 20 orang yang diduga terkait dengan komunitas pria penyuka sesama jenis atau Gay.
Mereka terjaring setelah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo merazia beberapa hotel dan tempat kos. Mereka menemuka fakta tersebut.
Bermula dari pengamanan itu, Satpol PP Damkar terus menelusuri sel jaringan komunitas gay di sana. Dari keterangan yang didapat, mereka melacak dan berhasil membongkar komunitas Gay di Purworejo.
"Satu pasang di Kecamatan Purworejo dan satu pasang lain di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Kutoarjo," kata Sekretaris Satpol PP Damkar Purworejo, Bambang Gatot Seno Aji, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Oknum PNS di Sumatera Barat Lecehkan Sesama Jenis, Modus Berburu Babi dan Terbongkar Lewat WA
Baca juga: Selain Laporkan ke Polisi, Pasangan Pengantin Gay Thailand Juga Ancam Orang Indo yang Datang Kesana
Kata dia kelompok-kelompok ini terpencar di berbagai kalangan, termasuk mereka para pelajar dan mahasiswa.
"(Kedua puluh orang gay) terjaring setelah sebelumnya kita melakukan pengembangan dari awalnya kami menangkap 2 pasangan di hotel," kata mantan Sekretaris Kecamatan Kaligesing ini.
"Terakhir kita mintai keterangan satu orang, ia mengku telah melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan 12 orang,” ujar Gatot.
Baca juga: Dua Orang PTT Satpol PP Kota Jambi Positif Narkoba, Kontrak Tidak Diperpanjang
Baca juga: Pesta Seks Gay di Jakarta, Masuk Bayar 100 Ribu, Tak Boleh Pakai Baju, Digerebek Ini Situasinya
Gatot menyebut, rata-rata usia pelaku gay berada direntang usia usia 20-an tahun. "Ada kalangan pelajar, banyak juga kalangan mahasiswa.