Berita Jambi

Disperindag, Kemendag dan Polda Jambi Masih Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu

Disperindag, Kemendag dan Polda Jambi Masih Temukan Harga Minyak di Pasar Tradisional di Atas Rp 14 Ribu

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo
Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, sidak dua pusat perbelanjaan di Kota Jambi untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng, Senin (7/2). 

Pihaknya juga mengaku telah melakukan sejumlah upaya, dalam menjaga stabilitas harga, mulai dari pengadaan pasar murah yang dilakukan oleh Bulog, pelaku usaha agar ada bantuan seperti CSR ke pada pemerintah, daerah, dalam hal ini di Jambi.

Katanya, pemerintah daerah juga akan terus memantau ketersedian minyak goreng di Jambi.

Kata Agus, yang menjadi kendala para distributor dan produsen jika memasok ke pasar tradisional, adalah pembayaran, di mana, distributor dan produsen kerap terlambat menerima pembayaran, yang mengganggu produksinya.

"Kendala distributor terkendala terkait pembayaran, melalui pemerintah sini, agar bisa dari para pelaku usaha memberikan keringanan dari sisi waktu," katanya.

Baca juga: Polda Jambi Sidak Pabrik-Distributor Minyak Goreng, Dirreskrimsus: Jika Ada Kelangkaan Laporkan

Baca juga: Minyak Goreng di Kerinci dan Sungai Penuh Sudah Dua Pekan Langka, Kalaupun Ada Mahal Harganya

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng, Polda Jambi Sidak 2 Pusat Perbelanjaan di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved