DPRD Provinsi Jambi
Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Sebut Ada Komunikasi 'Tersumbat' dari Pemerintah dan Pihak Swasta
Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya menyebutkan bahwa ada komunikasi yang tersumbat dalam pihak-pihak yang terkait di perjanjian BOT.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya menyebutkan bahwa ada komunikasi yang tersumbat dalam pihak-pihak yang terkait di perjanjian BOT.
Ini disampaikannya usai melaksanakan rapat Pansus BOT bersama dengan PT EBN selaku pengolah pasar angso duo dan PT Putra Kurnia Properti (PKP) atau Jambi Busines Center (JBC), Senin (14/2/2022).
Bustami menyebutkan bahwa selama ini dalam permasalahan perjanjian BOT kurangnya koordinasi antar kedua belah pihak. Baik dari sisi Pemerintah maupun dari pihak swasta.
"Sebenarnya ada komunikasi yang tersumbat, artinya kurangnya koordinasi sebetulnya dalam persoalan ini," sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan olehnya bahwa pemerintah juga harus menjadi sebagai pihak yang mengkoordinasikan dengan instansi terkait. Langkah ini perlu dilakukan untuk memperlancar proses pembangunan baik PT EBN maupun JBC.
"Karena justru kita panggil mereka, kita pertemukan dan terlihat memang koordinasinya tidak baik. Akhirnya timbul prinsip masing-masing pihak," pungkasnya.
Baca juga: Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Pemenuhan Syarat ke Pihak JBC
Baca juga: Untuk Meningkatkan Pengawasan BOT, DPRD Provinsi Jambi Minta Dibentuk Tim Pengawas Independen
Baca juga: Rapat Tim Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Targetkan Sebulan Ini Bisa Tuntas