Polwan Masuk DPO

Briptu Christy Ditangkap, Suami Polwan Cantik Sindir Soal Tekanan Kerja hingga Disersi

Menghilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi buah bibir di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Editor: Rahimin
kolase tribunnews/facebook
Briptu Christy. Briptu Christy Ditangkap, Suami Polwan Cantik Sindir Soal Tekanan Kerja hingga Disersi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelarian Polwan cantik Briptu Christy, yang bertugas di Polresta Manado akhirnya berakhir.

Briptu Christy ditangkap sendirian di kamar sebuath hotel di kawasan Kemang Jakarta Selatan.

Menghilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi buah bibir di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Sosok Briptu Christy begitu dicari lini masa Twitter dan menjadi trending topic.

Foto-foto Polwan cantik ini juga kerap menghiasi laman media sosial seiring ramainya pemberitaan disersi tersebut. 

Briptu Reynaldi suami Briptu Christy yang juga seorang polisi  mengungkap fakta tentang menghilangnya Briptu Christy.

Briptu Reynaldi mengaku, Briptu Christy sempat curhat padanya sebelum istrinya itu meninggalkan tugasnya sebagai polisi.

Sayangnya, Briptu Reynaldi tidak bisa menyampaikan secara detail terkait apa yang diceritakan istrinya.

 "Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," katanya dilansir Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy.
Briptu Christy. (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

Briptu Reynaldi mengatakan istrinya bercerita ingin mencari ketenangan, karena mungkin merasa terlalu banyak pikiran dan tekanan.

"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ujarnya.

Menurut Briptu Reynaldi, istrinya memang tidak bisa menerima tekanan kerja yang berlebih.

"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," ujarnya.

Terkait pemberitaan soal video asusila yang jadi alasan desersi Briptu Christy, Briptu Reynaldi membantahnya.

Briptu Reynaldi menegaskan video asusila itu tidaklah benar.

"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," ujarnya.

Briptu Christy sendiri sudah ditangkap. 

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.

Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," ujar Kombes E Zulpan.

Menurut Kombes E Zulpan, Briptu Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Briptu Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Briptu Christy Sugiarto jadi Polwan Sejak 2014

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Pelarian Briptu Christy, Suami Polwan Polresta Manado Sindir Soal Tekanan Kerja hingga Disersi

Baca juga: Briptu Christy Akhirnya Berhasil Diamankan Propam di Hotel Grand Kemang Jakarta

Baca juga: PROFIL Briptu Christy Polwan Masuk DPO Yang Diduga Terlibat Video Asusila

Baca juga: Briptu Christy Polwan Cantik Ini Jadi DPO Polisi Karena Tinggalkan Tugas, Terancam PDTH

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved