Berita Batanghari
Mahasiswa KKN IAI Nusantara Batanghari Gelar Seminar Program Soal Hukum
Penerangan hukum tersebut merupakan program kerja pengabdian masyarakat dari mahasiswa KKN IAI Nusantara Batanghari
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batanghari telah melaksanakan sosialisasi terkait hukum.
Mahasiwsa KKN yang berlokasi di Posko 2 Simpang Bajubang Laut, Kelurahan Teratai mengangkat tema terkait konsep pembelaan diri di tengah masyarakat berdasarkan KUHP dalam kacamata islam di aula Kampus IAI Nusantara Batanghari, belakangan ini.
Penerangan hukum tersebut merupakan program kerja pengabdian masyarakat dari mahasiswa KKN.
Ketua Panitia Reza Fahlevi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan program kerja sesuai dengan ahli jurusan.
Maka dari itu penyuluhan hukum menjadi kegiatan yang harus dilaksanakan.
"Penerangan hukum ini sangat penting untuk disosialisasikan, apalagi sasaran dari kegiatan ini adalah para ketua RT dan RW yang merupakan pimpinan masyarakat di tingkat paling bawah, diharapkan melalui kegiatan ini ada pencerahan mengenai persoalan hukum," katanya dalam sambutan di depan para hadirin.
Rektor IAI Nusantara Batanghari Zulqarnain melalui Dekan Fakultas Syariah Muhammad Yusuf menyatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat sekali untuk diketahui oleh masyarakat.
Apalagi, mengenai hukum positif yang berlaku di Indonesia sangat banyak, tentunya ini dapat menambah wawasan.
"Alhamdulillah terimakasih kepada mahasiswa KKN yang telah membuat program kerja ini, semoga ilmu pengetahuan ini dapat bermanfaat untuk kita semua," ungkapnya.
Sementara, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Hasbi Anshory dalam paparannya menyebut, pada prinsipnya negara hukum adanya jaminan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berdasarkan pada kebenaran dan keadilan guna memberikan kewajiban kepada negara.
“Tujuan utama dibentuknya suatu hukum adalah untuk perlindungan. Tak hanya melindungi setiap subjek hukum dalam lingkup keperdataannya namun juga dalam perbuatan pidana,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPR RI Hasbi Anshory, Dosen Hukum Ekonomi Syariah Burhanuddin sebagai pemateri, Dekan Fakultas Syariah Yusuf, Lurah Teratai, Ketua RT dan RW se Kelurahan Teratai, Dosen IAI Nusantara Batanghari dan Mahasiswa KKN.
Baca juga: Fadhil Arief: Mahasiswa IAI Nusantara Mampu Lestarikan Kearifan Lokal di Batanghari