Polwan Masuk DPO

Briptu Christy Polwan Cantik Ini Jadi DPO Polisi Karena Tinggalkan Tugas, Terancam PDTH

Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu Briptu Christy .

Editor: Rahimin
Kolase Tribun Manado
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, eks polisi wanita jadi buruan polisi Manado dan Sulawesi Utara. 

Briptu Christy sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg dan memiliki rambut hitam lurus.

Ada Saudara Kembar

Masih dari Tribun Manado, Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.

Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.

Keduanya terlihat sama-sama mengenakan baju berwarna putih, hanya terlihat berbeda pada potongan rambut.

Dalam caption tersebut Briptu Christy menulis bahwa itu adalah saudara kembarnya.

Bukti jika keduanya saudara kembar, ditunjukan Briptu Christy lewat foto masa kecil keduanya.

Dari foto itu terlihat bagaimana keduanya kala itu masi bayi, anak-anak hingga bertumbuh dewasa.

(Tribunnews.com/Maliana, TribunManado.com/Andreas Ruauw/Rhendi Umar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu Christy, Polwan asal Manado Jadi DPO karena Tinggalkan Tugas, Punya Saudara Kembar

Baca juga: Kronologi Polwan di Palangkaraya Dipukul Oknum TNI Saat Melerai Keributan di Cafe

Baca juga: Kisah AKP Helrawaty Siregar, Satu-satunya Polwan Polda Jambi Lulus Seleksi Misi Perdamaian Dunia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved