Geger, 8 Pemuda di Jepara Tewas Bergilir Usai Mabuk Miras Ginseng Oplosan
Hasil diagnosis tim medis, korban meninggal dunia karena intoksikasi atau keracunan alkohol.
Editor:
Rahimin
DOKUMEN POLSEK MLONGGO POLRES JEPARA
Kepolisian memeriksa warung remang-remang penyedia miras di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (2/2/2022).
Pihaknya sudah meningkatkan status penyelidikan ke proses penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus pesta miras ginseng maut ini.
"Penyidik mengirim sampel gingseng oplosan ke labfor polda Jateng untuk dilakukan pengujian. Keterangan selanjutnya masih didalami," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Polisi Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Kumpeh Ulu, Ini Sanksi yang Diterima Pelaku
Baca juga: Warung di Terminal Kota Jambi Digeladah Polisi, Ketahuan Sembunyikan Puluhan Botol Miras
Baca juga: Kedapatan Jual Miras, Dua Toko di Bungo Digerebek Polisi