Berita Merangin
Terlibat Kisruh Dengan Direktur RSUD Kolonel Abunjani, Komisi II Panggil Dokter Spesialis
Perselisihan timbul dan puncaknya saat direktur RSUD Kolonel Abunjani, dr Sephelio ingin menarik mobil dinas.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Komisi II DPRD Merangin memanggil dokter spesialis setelah terlibat kisruh dengan Direktur RSUD Kolonel Abunjani Bangko.
Pemanggilan yang dilakukan Komisi II yang diketuai M Yuzan untuk mendengarkan duduk permasalahan perselisihan antara dokter spesialis dengan manajemen RSUD Kolonel Abunjani Bangko.
M Yuzan menyebutkan, pemanggilan dokter spesialis tersebut dalam mencari solusi terbaik dengan mendengarkan duduk awal perselisihan yang terjadi.
Rapat dengar pendapat itu dihadiri lima dokter spesialis yang bekerja di RSUD Kolonel Abunjani Bangko memberikan penjelasan kepada anggota dewan.
dr Rita selaku Ketua Komite Medis RSUD Kolonel Abunjani Bangko menjelaskan, pada dasarnya ingin bekerja dengan nyaman dan tenang.
Namun, perselisihan timbul dan puncaknya saat direktur RSUD Kolonel Abunjani, dr Sephelio ingin menarik mobil dinas.
"Pada dasarnya kami ingin bekerja dengan tenang dan nyaman. Tapi puncak perselisihan terjadi karena direktur kami ingin menarik mobil dinas," katanya.
Selain itu banyak hal yang menyebabkan para dokter spesialis tersebut merasa tertekan dalam bekerja.
"Bapak bapak bisa lihat wajah kami, kami merasa tertekan dalam bekerja," ujarnya.
Sementara itu, dokter spesialis lainnya dr Husairi dalam mewakili komite medis menyebutkan bahwa mobil dinas itu telah diatur undang undang.
Sementara terkait harus apel pagi yang diminta direktur telah diatur oleh peraturan menteri kesehatan dan tidak bisa disamakan dengan pegawai negeri umumnya.
"Kami memang pegawai negeri, tetapi dokter spesialis tidak terikat jam kerja dan sudah diatur kementerian Kesehatan," katanya.
Setelah mendengarkan curahan dokter spesialis itu, Ashari Elwakas, Anggota Komisi II DPRD Merangin menanyakan apakah dewan pengawas dan dinas kesehatan hadir dalam menengahi permasalahan yang terjadi.
Sehingga, nantinya dapat menyimpulkan dan memberikan solusi permasalahan yang terjadi.
"Apakah dewan pengawas dan dinas kesehatan yang saat ini menaungi rumah sakit ini sudah hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini," tanya Elwakas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/komisi-ii-merangin.jpg)