Update Kasus PETI di Sarolangun, Polisi Masih Dalami Peran 6 Tersangka
Polisi terus mendalami kasus yang menyeret enam Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabuputen Sarolangun.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polisi terus mendalami kasus yang menyeret enam Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabuputen Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut dan melakukan pengerjaan pemeriksaan terhadap pemilik lahan tempat enam orang pekerja ilegal maining tersebut.
"Sedang dilakukan pemeriksaannya, kan bukan satu kali ini saja, banyak juga nanti yang lainnya," kata Anggun, Selasa (1/2/2022).
Kapolres juga menekankan bahwa pemberantasan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sarolangun tidak hanya menyasar ke Kecamatan Limun saja.
"Tidak hanya Limun saja, orang kita satu kabupaten," ungkapnya.
Mengenai informasi dari masyarakat, masih adanya pekerja yang beroperasi di lokasi PETI, ia meminta agar para awak media memberikan informasi melalui pesan WhatsApp agar hal tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Baca juga: Tersangka Perdagangan Emas Hasil PETIJaringan Jambi-Bengkulu Resmi jadi Tahanan Kejaksaan
Baca juga: Ini Asal 6 Penambang PETI yang Ditangkap Polres Sarolangun di Limun