Edy Mulyadi Ditahan
Jadi Tersangka Karena Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Langsung Ditahan Bareskrim
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa selama enam jam oleh penyidik
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menetapkan Edy Mulyadi menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong alias hoax pada Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa selama enam jam oleh penyidik.
Selanjutnya, penyidik pun melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
"Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Usai ditetapkan tersangka, polisi langsung melakuan penangkapan terhadap Edy Mulyadi.
Setelah itu dilakukan proses penahanan terhadap Edy di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sejak Senin (31/1/2022).
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bilang, Edy Mulyadi ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
"Kemudian setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari 16.30 WIB sampai 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," katanya.
Edy Mulyadi disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP.
Sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Edy Mulyadi memberikan penjelasan.
Edy Mulyadi membawa pakaian saat memenuhi pemeriksaan polisi karena menduga bakal ditahan seusai diperiksa penyidik.
Edy Mulyadi tampak membawa kantong berwarna kuning berisikan pakaian.
Kantong itu ditunjukkan saat Sekjen GNPF Ulama tersebut menemui awak media.
"Persiapan saya bawa ini. Saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).