Berita Muarojambi

Pembangunan Tol Trans Sumatera di Muarojambi akan Dimulai, Ganti Rugi Sudah Ditransfer

Ganti rugi lahan itu ditransfer melalui rekening masing-masing pemilik bidang yang dilintasi jalur tol tersebut.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilustrasi pembangunan Tol Trans Sumatera di Palindra. Pembangunan Tol Trans Sumatera di Muarojambi akan Dimulai, Ganti Rugi Sudah Ditransfer 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -Pembangunan tol Trans Sumatera yang melintasi wilayah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi selangkah lagi akan dimulai.

Dari awal proses tehadap pembangunan tol itu, masyarakat Muarojambi pemilik lahan yang dilintasi tol kini sudah mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat. 

Ganti rugi lahan itu ditransfer melalui rekening masing-masing pemilik bidang yang dilintasi jalur tol tersebut.

Ahmad Sekretaris Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Muarojambi membenarkan bahwa beberapa bidang lahan masyarakat nya yang dilintasi tol ganti ruginya sudah dibayarkan.

"Iya, sudah hampir semua mendapatkan ganti rugi tersebut, dari ratusa bidang lahan warga kami yang dilintasi tol itu hanya tinggal 13 bidang yang belum," katanya.

Dari pembayaran ganti rugi itu, sejauh ini belum ada masyarakat nya memprotes besaran jumlahnya.

Sudah dianggap sesuai hasil keputusan negosiasi masyarakat dan pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Muaroambi Azhar, yang juga pelaksana koordinator tol Muarojambi juga membenarkan sudah mulai dilakukan pembayaran ganti rugi.

Sejauh ini pembayaran ganti rugi sudah dilakukan di Desa Gerunggung oleh PPK PUPR RI.

Itupun belum semua dari 101 bidang lahan masyarakat setempat yang dilintasi tol.

"Karena beberapa atas hak miliknya masih ada di bank. Meskipun pembayaran ganti rugi sudah dilakukan. Namun pembangunan kemungkinan masih jauh," kata Azhar.

Saat ditanyakan, lahan masyarakat Muarojambi yang dilintasi tol Trans Sumatera Rengat-Jambi dan Betung-Jambi itu apakah ada perubahan lagi.

Ia bilang, inventarisasi dan identifikasi sudah clear semua, jika ada berubah karena bidang kadang-kadang sudah dibagikan ke anaknya.

"Yang jelas sejauh ini baru Desa Gerunggung yang dibayar ganti rugi, akan menyusul Desa Tantan. Sedang diajukan dananyo ke Lembaga Managemen Asset Negara (LMAN)," pungkasnya.

Baca juga: Progres Jalan Tol Trans Sumatera di Jambi, Pemprov Lakukan Revisi Penlok

Baca juga: Inilah Data Desa yang Dilalui Tol Trans Sumatera di Jambi Serta Bidang Tanah yang Sudah Dibayarkan

Baca juga: Tiga Desa Sudah Dibayarkan Ganti Rugi, Ini Kendala Pembebasan Lahan Untuk Jalan Tol Trans Sumatera

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved