Progres Jalan Tol Trans Sumatera di Jambi, Pemprov Lakukan Revisi Penlok
Pemerintah Provinsi Jambi tengah melakukan revisi Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol yang melintasi Jambi.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi tengah melakukan revisi Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol yang melintasi Jambi.
Pasalnya ada desa yang tak termasuk dalam SK Gubernur dalam penlok awal. Adapun ruas tol terbentang dari Betung-Tempino dan Jambi- Batas Rengat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat revisi penlok dilakukan pada daerah yang sebelumnya tak termasuk Penlok berdasarkan SK Gubernur Jambi.
“Ini dasarnya data yang diberikan, ada yang tidak termasuk daerah lintasan tol tapi masuk penlok akan kita keluarkan, serta ada daerah yang terlewat (luput dari penlok) akan dimasukkan dalam revisi penlok. Kajian ini sebelumnya dibuat lembaga independen (KJPP)” jelasnya.
Sekarang revisi penlok ada di Biro Hukum, setelah sebelumnya ada perbaikan yang dilakukan juga.
“Setelah klir bisa ditandatangani gubernur, lalu selanjutnya diserahkan ke Kementerian PUPR yang perwakilannya ada di Provinsi Jambi. Setelah itulah turun ke lapangan untuk ganti rugi,” tuturnya.
Ditanya terkait lokasi pertemuan dua ruas tol ini ia tak tahu pasti. Namun ia menyebut secara kasat mata berada di Desa Selat Batanghari.
“Kemungkinan ada pintu masuk dan exit tol juga di sana,” ucapnya.
Baca juga: Tiga Desa Sudah Dibayarkan Ganti Rugi, Ini Kendala Pembebasan Lahan Untuk Jalan Tol Trans Sumatera
Sebelumnya, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Agus Sunaryo menyatakan dengan adanya revisi penlok ini tentu akan memakan waktu tambahan dan dapat berpengaruh juga dengan progres penyelesaian pembebasan lahan.
Selanjutnya untuk daerah yang tak mengalami masalah, ia mengatakan terus berlanjut. Serta ada beberapa daerah yang sudah melakukan pembayaran ganti rugi.
"Sudah ada yang dilakukan pembayaran ganti rugi. Ada beberapa daerah dan kami belum dapat data persisnya, dan itu sudah ada," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi dalam pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang melalui Jambi ini hanya sebagai fasilitator.
"Kaitannya dengan jalan tol ini, mulai dari penyelesaian, lalu penetapan hingga KJPP, itu semua dilakukan oleh Kementerian PUPR dan langsung bekerja sama dengan kantor pertanahan di kabupaten yang dilewati," katanya.
Baca juga: Inilah Data Desa yang Dilalui Tol Trans Sumatera di Jambi Serta Bidang Tanah yang Sudah Dibayarkan
Dalam hal ini daerah yang dilewati Tol Trans Sumatera di Jambi adalah Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjab Barat.
(Tribunjambi.com/Widyoko)