Disnakertrans Batanghari Bentuk Forwas BPJS, Syargawi: Terima Laporan dari Para Pekerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batanghari, Syargawi menyatakan di Batanghari sudah dibentuk forum pengawas atau Forwas.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batanghari, Syargawi menyatakan di Batanghari sudah dibentuk forum pengawas atau Forwas.
Forwas ini untuk menindaklanjuti keluhan dan masalah yang datang dari perusahaan terhadap para pekerja dalam hal BPJS.
Untuk mengawasi ini, Forwas beranggotakan dari Kejari, Polri, Disnakertrans, pengawas ketenagakerjaan dan Dinas satu pintu.
“Selama ini, sebagai besar orang mengetahui bahwa setiap para pekerja di perusahaan atau di pabrik-pabrik diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan, tapi sebenarnya juga ikut dalam BPJS Kesehatan,” kata Syargawi pada Kamis (27/1/2022).
Jika ada masalah yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya ada perusahaan yang menunggak pembayaran dan ada karyawannya yang tidak diikutsertakan, maka peran Forwas lah yang memanggil perusahaan itu.
“Supaya nanti dilunasi, tetapi pihak BPJS Kesehatan itu mendapatkan keluhan dari para pekerja yang dilaporkan ke BPJS Kesehatan dan juga kepada kami,” ujarnya.
Baca juga: Kaleidoskop BPJS Kesehatan 2021: Menutup Tahun dengan Kinerja Gemilang
Disnakertrans mewajibkan bahwa setiap perusahaan harus mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan. Hal ini dibunyikan dalam peraturan perusahaan.
“Sampai hari ini, saya nilai BPJS Ketenagakerjaan ini belum ada masalah dari karyawan, jika ada masalah tetap kita selesaikan. Kita sudah menekankan dan sudah mewajibkan,” ucapnya.
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batanghari ini peringkat 12 terbaik se-Indonesia dalam Parit Langah Nasional pada 2018 lalu. Artinya BPJS Ketenagakerjaan Batanghari jangan diragukan lagi. Karena sudah mendapatkan prestasi.
“Ketika ada laporan dari pekerja tentang BPJS ini tentu yang pertama kita komunikasikan kepada kedua belapihak dan kita cari solusinya. Kita juga beri teguran kalau seandainya menemukan permasalahannya,” pungkasnya.
Baca juga: Banyak Kades Terpilih di Batanghari Berhentikan Perangkat Desa, Ini Kata PPDI Jambi