Kerangkeng di Rumah Bupati

Pekerja Sawit Disiksa, Tak Diberi Gaji & Dimasukkan ke Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Ada temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Temuan ini diungkap Migrant Care

Editor: Rahimin
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Gambar tersebut dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022). 

Menurut Migrant Care, situasi ini sangat bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

Apalagi, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

"Bahkan situasi di atas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.

Dikatakannya, Migrant Care telah meneruskan laporan ini ke Komisi Nasional ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka meminta Komnas HAM segera melakukan langkah konkret untuk mengusut praktik ini.

Menurut temuan terbaru polisi, kerangkeng manusia di rumah Terbit berisi 27 orang. 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing.

Bahkan, orang tua dan menandatangani surat pernyataan.

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Terbit Rencana Peranginangin pada Selasa (18/1/2022) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 7 orang lain.

Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, (20/1/2022).

Kasus yang menjerat Terbit Rencana Peranginangin terkait suap proyek lelang dan penunjukan langsung pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Saat ini Terbit Rencana Peranginangin dan sejumlah tersangka lainnya kini telah ditahan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Melihat Megahnya Rumah Bupati Langkat Yang Ditahan KPK Kasus Dugaan Korupsi

Baca juga: Penjara di Rumah Bupati Langkat Digunakan untuk Siksa Pekerja, Migrant Care: Modus Rehabilitasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved