OTT di Surabaya
OTT KPK di Surabaya, Satu Hakim Juga Ikut Diamankan Bersama Panitera dan Pengacara
Seorang hakim juga berhasil diamankan dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Surabaya, Jawa Timur
TRIBUNJAMBI.COM - Saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan satu hakim.
Sosok tersebut berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022), sejauh ini KPK sudah mengamankan 3 orang.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Diantaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," katanya dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Namun, Ali Fikri belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Sebab, Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," pungkas Ali Fikri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Hakim Turut Diamankan dalam OTT KPK di Surabaya
Baca juga: KPK Lakukan OTT Lagi, Panitera dan Pengacara di Surabaya Berhasil Ditangkap
Baca juga: Panitera dan Pengacara Yang Kena OTT KPK di Surabaya Terkait Suap Penanganan Perkara
Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT, Tim KPK Juga Amankan Sejumlah Uang Tunai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jubir-kpk-ali-fikri.jpg)