OTT di Surabaya
KPK Lakukan OTT Lagi, Panitera dan Pengacara di Surabaya Berhasil Ditangkap
Tim KPK melakuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya. Dua orang berhasil ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan
TRIBUNJAMBI.COM - Baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, yang membuat Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditahan.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).
OTT yang dilakukan KPK di Surabaya itu dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” ujarnya memalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Menurut Ali fikri, dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan tersebut, Tim KPK mengamankan dua orang.
Mereka diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” kata Ali Fikri.
Saat ini, kata Ali Fikri, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Ali Fikri menjelaskan, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: 3 Kepala Daerah Beruntun Awal 2022 Kena OTT KPK, Nurul Ghufron: Agar Jera dan Takut
Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur Dari Kejaran KPK, Rp 786juta Diserahkan di Kedai Kopi
Baca juga: Operasi Senyap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk.jpg)