OTT di Surabaya
Panitera dan Pengacara Yang Kena OTT KPK di Surabaya Terkait Suap Penanganan Perkara
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur berhasil menangkap dua orang
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri Tim Penindakan KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk panitera dan pengacara.
Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Sayangnya, Ali Fikri belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Saat ini, kata Ali Fikri, Tim penindakan KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali Fikri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT KPK di Jawa Timur Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
Baca juga: KPK Lakukan OTT Lagi, Panitera dan Pengacara di Surabaya Berhasil Ditangkap
Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT, Tim KPK Juga Amankan Sejumlah Uang Tunai
Baca juga: Kabar Terbaru, 11 Orang Termasuk Bupati Ditangkap KPK Saat OTT di Penajam Paser Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/plt-juru-bicara-bidang-penindakan-kpk-ali-fikri.jpg)