Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

OTT di Surabaya

Inilah Sosok Hakim dan Panitera di PN Surabaya Yang Ikut Terjaring OTT KPK

Seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga diamankan tim dari KPK. Ini bagian dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK

Tayang:
Editor: Rahimin
afp
Ilustrasi - Inilah Sosok Hakim dan Panitera di PN Surabaya Yang Ikut Terjaring OTT KPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang hakim di Surabaya, Jawa Timur ikut terjaring Operasi Tangkap Tangkap (OTT) yang dilakukan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan satu hakim saja yang diamankan, panitera, dan pengacara juga dikabarkan ikut diamankan.

Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengungkapkan sosok hakim PN Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dimaksud.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH MH, Hakim PN Surabaya," katanya dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Andi Samsan Nganro juga membeberkan sosok panitera yang dicokok tim penindakan KPK.

"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," ujarnya.

Andi Samsan Nganro bilang, Ketua PN Surabaya menjelaskan, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim.

Setelah menyegel ruangan hakim, kata Andi Samsan Nganro, tim KPK langsung bergegas pergi.

"Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," pungkasnya.

Ini Penjelasan KPK

Sementara, KPK mengonfirmasi ada penambahan pihak yang diamankan dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).

Sosok tersebut berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.

"Diantaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Ali Fikri belum menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut. 

Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Sosok Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Terkait Perkara Pengadilan

Baca juga: KPK Lakukan OTT Lagi, Panitera dan Pengacara di Surabaya Berhasil Ditangkap

Baca juga: Panitera dan Pengacara Yang Kena OTT KPK di Surabaya Terkait Suap Penanganan Perkara

Baca juga: OTT KPK di Surabaya, Satu Hakim Juga Ikut Diamankan Bersama Panitera dan Pengacara

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved