Napi Kasus Terorisme Bebas
Kisah Eks Napi Terorisme Giovanov Bebas Bersyarat dari Lapas Tebo, Ini Sikap dan Ikrar Setianya
Berita Tebo-Narapidana Giovanov Rafli bin Rafli Arif dinyatakan bebas bersyarat. Sebelum bebas bersyarat Giovanov juga telah melaksanakan ikrar
Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Narapidana Giovanov Rafli bin Rafli Arif dinyatakan bebas bersyarat.
Sebelum bebas bersyarat Giovanov juga telah melaksanakan ikrar setia NKRI di Lapas Kelas IIB Muara Tebo.
Janji setia berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 tersebut dibacakan pada Kamis (30/12/2021) lalu.
Napi Teroris yang bernama Giovanov Rafli bin Rafli Arif ini, telah menyatakan setia kepada NKRI.
Ia merupakan terpidana atas kasus rencana penyerangan Polres Dharmasraya Sumbar dan berhasil ditangkap di Kabupaten Bungo pada 2017 lalu dan ditahan di Mako Brimob.
Kalapas Tebo, Reinhards Indra Pitoy mengatakan Giovanov aktif melakukan kegiatan pembinaan dengan baik selama di Lapas Kelas IIB Muara Tebo.
"Selama menjalani pidana di Lapas Tebo, saudara Giovanov aktif mengikuti kegiatan pembinaan," katanya, Kamis (30/12/2021).

"Baik dari bidang kerohaniaan berupa salat berjamaah, pengajian, ceramah agama, maupun pelatihan kemandirian berupa pengelasan, meubeler, dan teknik bangunan," tambahnya.
Dirinya pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam pengawasan dan bimbingan kepada Giovanov ini.
Tetap Diawasi
Kasi Binadik Lapas Kelas II Tebo Saripudin mengatakan usai dibebaskan, Giovanov tetap akan diawasi.
Terkait pengawasan akan tetap dilakukan oleh pihak BNPT, Densus 88 rekan-rekan dari Intel.
Giovanon bebas dikarenakan program Persyaratan Bersyarat (PB).
Kemudian Saripudin mengatakan Pemantauan PB-nya selama 10 bulan. Selama 10 bulan harus berbuat baik.
Sementara itu ia juga menambahkan terkait kekhawatiran melihat dari rekam jejaknya selama di lapas dikatakannya Giovanov tidak mungkin lagi berbuat yang sama.