Napi Kasus Terorisme Bebas

Eks Napi Terorisme yang Bebas Bersyarat dari Lapas Tebo akan Dipantau Selama 10 Bulan

Berita Tebo-Ia merupakan terpidana atas kasus rencana penyerangan Polres Dharmasraya Sumbar dan berhasil ditangkap di Kabupaten Bungo pada 2017 lalu

Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/SOPIANTO
Napi kasus terorisme di Tebo Dinyatakan Bebas Bersyarat, 3 Januari 2022 

"Seharusnya givanov dibebaskan (2/1/2022) kemarin, karena bertepatan pada hari minggu maka hari ini dia nyatakan bebas bersayarat," ujarnya, Senin (3/1/2022).

Selanjutnya ia juga menjelas Persyaratan Bebas (PB) masih tersisa enam bulan.

Kata Saripuddin Giovanov berasal dari Kabupaten Muara Bungo.

Lanjut kata Saripuddin nantinya akan diserahkan kepada pihak Kejari Tebo dan nantinya setelah itu Kejari Tebo menyerahkan ke pihak Kejari Muara Bungo.

Tribunjambi.com/Sopianto

Baca juga: BREAKING NEWS Napi Kasus Terorisme di Tebo Dinyatakan Bebas Bersyarat

Baca juga: Napi Kasus Terorisme di Lapas Tebo Laksanakan Ikrar Setia NKRI

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved