Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi akan Nilai Kinerja Pegawai Berdasarkan Poin yang Dihitung e-Kinerja

Berita Jambi-Status eselon empat sudah menjadi pejabat fungsional di lingkungan kerja Pemkot Jambi pada Jumat (31/12/21) lalu.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
RARA KHUSHSHOH/TRIBUNJAMBI.COM
Maulana, Wakil Wali Kota Jambi 

Apabila sistem tersebut sudah sempurna, maka akan ada peraturan Wali Kota Jambi untuk melaksanakannya.

Kedepannya, seluruh pegawai pun akan melakukan pekerjaan menggunakan sistem tersebut.

"Sekarang kan masih pake e-Absen, laporan kinerjanya masih normatif. Seperti hari ini saya mau buat apa, nanti tidak normatif lagi," kata Maulana menegaskan.

Setelah sistem e-Kinerja telah disempurnakan, laporan kinerja tidak normatif.

Misalnya membuat surat, pegawai harus memasukan kembali bukti pembuatannya.

Ada disposisi, disposisinya juga harus dimasukkan ke sistem e-Kinerja.

Harapannya, dengan e-Kinerja 6000 lebih ASN, ditambah dengan TKK akan bekerja.

"Karena kalau dia nggak kerja, dia tidak akan dapat poin, dan tidak dapat TPP," lanjutnya.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Fasha Lantik 303 Pejabat Fungsional Pemkot Jambi, Tanpa Seleksi

Baca juga: Sekda Lantik 244 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Tanjabbar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved