Berita Sarolangun
Belum Ada Kabar Keberangkatan Calon Jemaah Haji Sarolangun Tahun 2022, Ini Kata Kemenag
Calon jemaah haji Sarolangun tak kunjung mendapatkan kabar keberangkatan tahun 2022 ini. Kamenag Sarolangun M Syatar menangapi hal tersebut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Calon jemaah haji Sarolangun tak kunjung mendapatkan kabar keberangkatan tahun 2022 ini.
Kamenag Sarolangun M Syatar menangapi hal tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi pelaksanaan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022.
"Sampai sekarang belum ada kepada bisa diberangkatkan atau tidak," katanya, Selasa (11/1/2022).
Dia mengaku ada kabar baik dan harapan bagi para calon jamaah, sejak Januari diberangkatkan jama'ah umroh ketanah suci Mekkah.
Dengan diperbolehkan umroh tersebut, Syatar bilang ada lampu hijau bagi para calon jamaah haji.
"Mudah-mudahan umroh lancar tidak ada masalah dan kendala," ujarnya.
Dia berharap setelah adanya keberangkatan calon umroh dari Indonesia, bisa dilanjutkan juga ibadah haji.
Sedangkan daftar tunggu calon jamaah haji kabupaten Sarolangun 2020 yang tertunda itu berjumlah 238 orang.
"Sudah ada yang meninggal delapan orang dan sudah melaporkan, itulah yang akan berangkat kalau ada kemungkinan jadwal keberangkatan tahun 2022 ini sambil kita menunggu ketentuan terbaru dari pemerintah apakah ada penambahan kuota atau mungkin pengurangan," jelasnya.
Dia meminta kepada calon jamaah haji dan masyarakat agar berikhtiar dan berdoa agar tahun 2022 ini bisa diberangkatkan ke tanah suci.
"Kita tetap menunggu keputusan dari pemerintah baik dari berangkat maupun biaya perjalanan haji atau ongkos naik haji," sebut Syatar.
Lanjutnya, hal tersebut nantinya ada keputusan presiden republik Indonesia, apakah mengunakan keputusan lalu atau mungkin ada ketentuan terbaru.
Baca juga: Kemenag Sarolangun Sebut Saat Pandemi Pernikahan Justru Bertambah
Baca juga: Kemenag Sarolangun Ingatkan Penggelar Pesta Pernikahan
Baca juga: Kemenag Sarolangun Sebut Belum Dapat Instruksi Soal Larangan Mudik Santri