Kisruh Siswa Ilegal SMAN 8 Jambi
Sekda Provinsi Jambi: Sulit Masukkan 120 Siswa Ilegal SMAN 8 Kota Jambi ke Sekolah Negeri
Berita Kota Jambi-Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan sulit untuk tetap memasukan 120 siswa ilegal SMAN 8 Kota Jambi ke SMAN 8
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Lanjutnya, nanti akan dibentuk tim Ad Hoc yang terdiri dari Disdik, Inspektorat, dan BKD Provinsi Jambi.
"Akan ada tiga orang, masing-masing dari Disdik, Inspektorat, dan BKD, yang kemudian akan kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Kemudian ketika pemeriksaan telah dilakukan, Pahari mengungkapkan hukuman mantan kepsek SMAN 8 Kota Jambi itu akan diketahui.
"Setelah ada hasil dari pemeriksaan, maka nanti akan diberikan hukuman disiplin dilihat dari tingkat kesalahan bagaimana. Jika ditemui kesalahan bisa saja nanti terkena hukuman disiplin ringan hingga berat," paparnya.
Ia membeberkan untuk hukuman paling berat adalah pemberhentian dan penurunan pangkat hingga tiga tahun.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca juga: Mantan Kepala SMAN 8 Kota Jambi Segera Diperiksa, Ini Hukumannya Jika Terbukti Bersalah
Baca juga: 120 Siswa Gelap SMAN 8 akan Ditampung, Disdik akan Asesmen Kepala Sekolah di Jambi