Bahar Bin Smith Diteror Dikirimi Tiga Potong Kepala Anjing, Polisi Diminta Usut Tuntas
Bahar Bin Smith mendapatakan teror dengan dikirimi potongan kepala anjing. Polisi diminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut
TRIBUNJAMBI.COM - Bahar Bin Smith mendapatakan teror dari orang tidak dikenal.
Teror dengan modus mengirimkan tiga potong kepala anjing dan dus berisi balok kayu ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar Bin Smith pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Teror tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Anggota kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut teror tersebut.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh 'teroris asli' pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman HBS (Habib Bahar Smith) di Ponpes Tajul Alawiyyin," katanya, Minggu (2/1/2022).
Ia menduga kejadian ini dilakukan pihak yang turut terlibat dalam aksi penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 silam.
Dikatakan Aziz, teror tersebut merupakan bentuk ancaman yang sekaligus menebar ketakutan sehingga patut disebut kegiatan teror.
Ia minta pihak kepolisian menurutnya perlu mengusut tuntas kejadian ini.
"Merekalah teroris dalam arti sesungguhnya, modus operandinya jelas yakni menebar ketakutan dan meneror siapapun yang tidak mendukung sesembahan mereka," katanya.
Aksi dugaan teror dengan modus pengiriman tiga kepala anjing dan bungkusan berisi balok terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor milik Bahar bin Smith.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/12/2021) dini hari sekitar pukul 3 pagi.
Menurut kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, pelemparan bungkusan berisikan tiga kepala anjing dan jeroannya sudah dilaporkan ke polisi.
Ichwan menyebut laporan telah dibuat tak lama setelah peristiwa itu terjadi.
Ichwan melanjutkan, teror yang dilakukan orang tak dikenal itu sudah masuk tahap penyelidikan polisi.
Dalam laporan yang teregister LP/B/227/XII/Sektor Kemang, laporan yang dilayangkan seseorang bernama M Jalaludin itu dibuat 31 Desember 2021.
"Di Polsek Kemang. Tadi pagi juga sudah olah tkp oleh polsek dan Polres Bogor," katanya.
Dikatakannyam, saat itu melintas dua unit sepeda motor di depan Ponpes Tajul Alawiyyin.
Saat melintas, pengemudi sepeda motor langsung melemparkan satu bungkus plastik berisikan kepala anjing.
"Pakai bungkusan plastik, saat dibuka isinya tiga kepala anjing dan jeroan anjing," ujarnya.
Selain itu, Ponpes Bahar juga dikirimi satu bungkus satu kardus berisikan balok.
Bungkusan itu bertuliskan 'awas berbahaya, jangan dibuka'.
Untuk kasus ini, pelapor mempersangkakan terduga pelaku peneroran kepala anjing dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Teror Kepala Anjing yang Dikirim ke Ponpes Milik Bahar Bin Smith
Baca juga: 50 Saksi Diperiksa Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Pemeriksaan 2 Klaster
Baca juga: Ternyata Ini Aslinya Brigjen TNI Achmad Fauzi, Videonya Berdebat dengan Bahar bin Smith Viral
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Terjerat Kasus Lagi, Diberikan Polisi SPDP Kasus Ujaran Kebencian