Berita Nasional
Habib Bahar bin Smith Terjerat Kasus Lagi, Diberikan Polisi SPDP Kasus Ujaran Kebencian
Habib Bahar bin Smith terjerat kasus baru, yakni ujaran kebencian. Kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan
TRIBUNJAMBI.COM - Baru saja bebas dari penjara, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus.
Kali ini, Habib Bahar bin Smith terjerat kasus ujaran kebencian.
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, pihaknya telah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (29/12/2021).
Kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," katanya, Rabu (28/12/2021).
Menurut Irjen Suntana, penyidik Polda Jawa Barat , sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) langsung ke Habib Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," ujarnya.
Habib Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebelumnya, sejumlah penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat mendatangi Habib Bahar bin Smith di Ponpes Tajul Awaliyyin di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Kedatangan tersebut untuk menyerahkan SPDP dalam kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith.
Video kedatangan anggota Polda Jabar itu viral di media sosial Twitter dan YouTube.
Satu channel YouTube mengunggah video lengkap itu keterangan Silaturahmi Ditreskrimum Polda Jabar ke Pondok Pesantren Habib Bahar bin Smith.
"Itu benar anggota kami. Anggota dari Ditreskrimum Polda Jabar untuk memberikan surat dimulainya SPDP," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Dalam video tersebut, terlihat sekumpulan orang duduk bersila dengan latar akuarium.