Dinas Sosial Kota Jambi Siap Tangani ODGJ dan OT Sakit dengan Mobil Ambulans Baru
Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan tidak ada spesifikasi dana penanganan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan tidak ada spesifikasi dana penanganan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Alhamdulillah dari 2021 ini melalui dana APBD Perubahan mendapatkan apresiasi dari bapak Wali Kota dengan mendapatkan satu unit mobil ambulans, dan mobil patroli," kata Noviarman.
Mobil ambulans yang didapatkan Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan ODGJ dalam keadaan sakit.
Selain ODGJ, ambulans juga akan digunakan untuk penanganan orang terlantar (OT) dalam kondisi sakit.
Masing-masing mobil, yaitu ambulans dan patroli didapatkan dengan jumlah satu unit.
Mobil patroli akan digunakan untuk patroli orang dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Perhatian pemerintah terkait dengan permasalahan sosial di Kota Jambi luar biasa," ujar Noviarman.
Baca juga: Dinas Sosial Kota Jambi Jaring 97 ODGJ Sepanjang 2021
Baca juga: Penanganan ODGJ di Bungo Belum Punya Panti Rehabilitasi
Baca juga: Sadis, ODGJ di Bungo Jambi Dibunuh oleh Ayah dan Adiknya Sendiri, Korban Dibuang ke Irigasi