Dinas Sosial Kota Jambi Siap Tangani ODGJ dan OT Sakit dengan Mobil Ambulans Baru

Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan tidak ada spesifikasi dana penanganan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rara
Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Noviarman, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan tidak ada spesifikasi dana penanganan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Alhamdulillah dari 2021 ini melalui dana APBD Perubahan mendapatkan apresiasi dari bapak Wali Kota dengan mendapatkan satu unit mobil ambulans, dan mobil patroli," kata Noviarman.

Mobil ambulans yang didapatkan Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan ODGJ dalam keadaan sakit.

Selain ODGJ, ambulans juga akan digunakan untuk penanganan orang terlantar (OT) dalam kondisi sakit.

Masing-masing mobil, yaitu ambulans dan patroli didapatkan dengan jumlah satu unit.

Mobil patroli akan digunakan untuk patroli orang dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Perhatian pemerintah terkait dengan permasalahan sosial di Kota Jambi luar biasa," ujar Noviarman.

Baca juga: Dinas Sosial Kota Jambi Jaring 97 ODGJ Sepanjang 2021

Baca juga: Penanganan ODGJ di Bungo Belum Punya Panti Rehabilitasi

Baca juga: Sadis, ODGJ di Bungo Jambi Dibunuh oleh Ayah dan Adiknya Sendiri, Korban Dibuang ke Irigasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved