Berita Tebo
Polres Tebo Berhasil Ungkap 55 Kasus Narkoba, Ada Sabu 56.04 Gram dan Ganja 2.450 Gram
Berita Tebo-Polres Kabupaten Tebo berhasil ungkap kasus penyalagunaan narkotika sebayak 55 Kasus. Hal itu disampaikan oleh Kapolres
Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Polres Kabupaten Tebo berhasil ungkap kasus penyalagunaan narkotika sebayak 55 Kasus. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tebo AKBP Gunwan Tri Laksno. Jumat(31/12/2021).
AKBP Gunawan Tri Laksono menjelaskan dalam kurun satu tahun 2021 Sat Narkoba Polres Tebo berhasil mengungkap tindakan penyalagunaan narkotika sebanyak 56 laporan kasus.
Dikatakan AKBP Gunawan Tri Laksno dengan jumlah penyelsaian kasus sebanyak 55 LP/Kasus.
Lanjut AKBP Gunawan Tri Laksono Sat Narkoba Polres Tebo telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu selama tahun 2021 56.04 gram .
Selain narkotika jenis sabu juga diamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 2.450 gram.
"Untuk kategori penyalagunaan narkotika selama 2021 pelaku berusia 30 tahun lebih sebanyak 25 orang," terang AKBP Gunawan Tri Laksono
Kemudian ia menjelaskan untuk pekerjaan pelaku rata-rata sebagian besar dari petani.
"Total pelaku laki-laki selama 2021 68 orang dan wanita 4 orang."
AKBP Gunawan Tri Laksono menambahkan pada tahun 2021 LP kasus narkotika menurun dari tahun 2020.
"Tahun 2020 sebanyak 64 LP sedangkan 2021 56 LP." pungkasnya
Tribunjambi.com/Sopianto
Baca juga: DPRD Tebo Sayangkan Pemekaran Desa dan Kelurahan Sungai Alai Tidak Libatkan BPD
Baca juga: Sepanjang 2021 50 Kasus Kerbakaran Terjadi di Tebo, Damkar Sebut Meningkat dari Tahun Sebelumnya