Berita Merangin
Sepanjang Tahun 2021 Sebanyak 37 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Merangin
Berita Merangin-Kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 mengakibatkan 37 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 mengakibatkan 37 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat dan 58 orang mengalami luka ringan.
Jumlah itu disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P dalam rilis akhir tahun 2021 di Aula Mapolres Merangin, Kamis (30/12/2021).
Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021, kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 60 kasus. Sementara pada tahun 2020 lalu terjadi sebanyak 63 kasus kecelakaan.
Kecelakaan pada tahun 2020 lalu itu mengakibatkan 30 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat dan 81 orang mengalami luka ringan.
Sementara sepanjang tahun 2021, sebanyak 37 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat dan 58 orang mengalami luka ringan.
"Jumlah kecelakaan lalulintas di Kabupaten Merangin mengalami penurunan sebesar 4,7 persen dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 terjadi 60 kasus kecelakaan sedangkan tahun 2020 lalu terjadi 63 kasus kecelakaan," ujarnya.
Meski angka kecelakaan mengalami penurunan, jumlah meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut meningkat. Dimana sepanjang tahun 2021 sebanyak 37 orang, sedangkan tahun 2020 lalu sebanyak 30 nyawa 'melayang'.
Kapolres mengimbau masyarakat jika ingin berkendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengindahkan rambu rambu yang ada. Kapolres juga mengajak agar orang tua tidak memberikan ijin kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk berkendara.
Untuk kedepannya, Kapolres mengatakan akan menambah rambu rambu lalu lintas yang diharapkan mampu memberikan imbauan agar masyarakat dapat mematuhinya.
"Kami selalu mengimbau agar semua pihak selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara, perhatikan rambu rambu lalu lintas. Sehingga nantinya tidak terjadi kecelakaan," ujarnya.
Sementara untuk penilangan, sepanjang tahun 2021 sebanyak 855 kendaraan ditilang, dan sebanyak 263 pengendara mendapatkan teguran.
Jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Yakni sebanyak 1730 pengendara di tilang dan 486 pengendara mendapatkan teguran.
Kapolres menyebutkan dalam tilang tersebut pihaknya selalu mengedepankan pendekatan humanis tidak selalu mengambil tindakan untuk tilang melainkan teguran. Hal itu dilakukannya dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran hukum dalam berkendara. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Tindak Pidana di Merangin Tahun 2021 Alami Penurunan
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Merangin Hingga Rabu (29/12/2021) Baru 67 Persen, Pemda Optimis Capai Target