Berita Merangin

Tindak Pidana di Merangin Tahun 2021 Alami Penurunan

Berita Merangin-Tindak pidana di Kabupaten Merangin tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 7,3 persen.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
DARWIN SIJABAT/TRIBUNJAMBI
Penurunan angka kriminalitas dari Satuan Reserse Kriminal itu disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P dalam rilis akhir tahun tahun 2021, Kamis (30/12/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tindak pidana di Kabupaten Merangin tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 7,3 persen.

Penurunan angka kriminalitas dari Satuan Reserse Kriminal itu disampaikan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P dalam rilis akhir tahun tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Kapolres menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 jumlah tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Merangin sebanyak 304 perkara.

Jumlah itu mengalami penurunan dari tahun 2020 lalu dengan jumlah kasus sebanyak 328 perkara.

"Jumlah tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Merangin tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 7,3 persen dari tahun 2020."

"Angkanya tahun 2020 sebanyak 328 tindak pidana, sedangkan tahun 2021 sebanyak 304 tindak pidana," ujarnya.

Untuk penyelesaian tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Merangin mengalami peningkatan sebesar 3,55 persen.

Di mana jumlah tindak pidana yang diselesaikan tahun 2021 sebanyak 233 kasus, sementara tahun 2020 lalu terdapat 225 kasus.

Sedangkan untuk kejahatan konvensional, Kapolres menyebutkan juga mengalami penurunan mencapai 6,51 persen.

Angka penurunan tersebut dilihat dari jumlah tindak pidana tahun 2021 sebanyak 287 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 307 tidak pidana. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Merangin Hingga Rabu (29/12/2021) Baru 67 Persen, Pemda Optimis Capai Target

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi di Akhir Tahun, TNI-Polri Akselerasi Bersama Pemda Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved