Berita Muarojambi
Antisipasi Kerumunan Perayaan Tahun Baru, Pemkab Muarojambi Larang Konvoi dan Pesta Kembang Api
Antisipasi kerumunan pada saat perayaan tahun baru 2022, Pemkab Muarojambi melarang masyarakat lakukan hiburan dan aksi konvoi dan pesta kembang api.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Antisipasi kerumunan pada saat perayaan tahun baru 2022, Pemerintah Kabupaten Muarojambi melarang masyarakat melaksanakan hiburan dan aksi konvoi dan pesta kembang api.
Hal itu mengingat masih dalam pandemi Covid-19, agar tidak terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dan naik level PPKM di Muarojambi.
Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono, pihaknya telah membuat edaran dan sudah berkoordinasi dengan satuan tugas penangulangan penanganan Covid-19.
"Kegiatan perayaan seperti pesta kembang api, konvoi dan panggung hiburan tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerumunan," kata Budhi Hartono Kamis (30/12/2021).
Larangan itu telah disepakati bersama Satgas Covid-19 saat melakukan rapat pada Rabu kemarin.
"Kami tegaskan tidak ada perayaan-perayaan, kami juga akan melakukan pengamanan di lokasi yang kerap di jadikan momen perayaan, seperti di Citra City dan kompleks perkantoran Bupati Muarojambi" tutupnya.
Baca juga: Hadapi Gubernur Cup, Tim Sepak Bola Muarojambi Dilatih Pemain Legenda Semen Padang Hengki Ardiles
Baca juga: Vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun di Muarojambi Belum Bisa Dilakukan, Terungkap Penyebabnya
Baca juga: Akibat Pegawai Tak Disiplin, Sekda Muarojambi Bakal Wajibkan ASN Absensi Lewat SIKO