Berita Muarojambi
Vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun di Muarojambi Belum Bisa Dilakukan, Terungkap Penyebabnya
Berita Muarojambi-Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Muarojambi belum bisa dilaksanakan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Muarojambi belum bisa dilaksanakan.
Kabid P2P di Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi Ariani Widi Astuti mengatakan, berdasarkan aturan yang ada vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun baru bisa dilakukan jika capaian vaksinasi lansia di atas 60 persen.
"Saat ini capaian vaksinasi lansia di Muarojambi masih di angka 57,27 persen dan ini yang menjadi kendala kita belum bisa lakukan vaksinasi terhadap anak," kata Ariani, Rabu (29/12/21).
Ia juga menyebut jika capaian vaksinasi terhadap lansia sudah mencapai target, maka mulai Januari 2022 mendatang pemerintah Kabupaten Muarojambi sudah mulai melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.
Dosis vaksin yang akan digunakan masih menggunakan vaksin sinovac, pelaksanaan vaksinasi itu juga pihaknya akan menyasar ke masing-masing sekolah.
"Untuk memudahkan sasarannya, kami berencana lakukan ke sekolah-sekolah, nanti kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan," katanya.
Karena capaian vaksinasi terhadap lansia di Muarojambi masih di bawah target sehingga vaksinasi anak belum beisa dilaksanakan.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Akibat Pegawai Tak Disiplin, Sekda Muarojambi Bakal Wajibkan ASN Absensi Lewat SIKO
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Muarojambi 70,40 Persen, AKBP Yuyan: Lebihi Target