Prada ES Tewas Dianiaya Sesama TNI di Barak, LBH Medan Desak TNI Terbuka
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Donald Silitonga angkat bicara terkait penganiayaan yang mengakibatkan Prada ES tewas.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Prada ES tewas setelah mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari seniornya di Barak Rainpur B Amplas pada Senin (27/12/2021) kemarin.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Donald Silitonga pun angkat bicara terkait tewasnya Prada ES saat pembinaan.
Dia memastikan bakal menindak tegas anggota TNI yang terbukti menganiaya Prada ES hingga tewas.
Saat ini Kodam I/BB telah membentuk tim investigasi khusus yang terdiri dari Polisi Militer (PM) serta tim Intelijen.
Kata Donald, tim masih memintai keterangan sejumlah saksi, terutama para tamtama gelombang I tahun 2021 yang melihat langsung dan merasakan dugaan penganiayaan di barak.
"Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Donald kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Rabu (29/12/2021).
Dia mengaku tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang bersalah.
Kodam I/BB memastikan proses hukum akan tetap berjalan.
Siapapun yang terbukti bersalah, akan dipidanakan sesuai perbuatan dan hukum yang berlaku.
"Jadi kita tunggu hasil tim investigasi yang sedang bekerja," ujarnya.
Informasi beredar di lapangan, Prada ES kejang-kejang setelah dipukul tiga kali dan diminta melakukan jongkok berdiri oleh seniornya.
Baca juga: Motif 3 Anggota TNI AD Buang Jasad Sejoli Korban Kecelakaan ke Sungai Serayu Banyumas
Sempat Dibantah
Sebelumnya, dugaan penganiayaan ini sempat dibantah Kolonel Donald Silitonga.
Katanya, Prada ES meninggal karena murni pembinaan.
Sementara itu, kejadian bermula saat personel Yonarmed 2/105 berinisial Pratu HS datang ke barak lajang tamtama Rainpur B Amplas.
Pratu HS datang untuk memberikan arahan pada tamtama lajang yang dibawahinya perihal pangkat dan senioritas.
Pratu HS memberikan arahan pada juniornya Pratu RA untuk mengambil alih pengarahan.
Kemudian Pratu RA diduga melakukan pemukulan terhadap para tamtama gelombang I tahun 2021 sebanyak tiga kali pada bagian perut.
Baca juga: Terlibat Kematian Dua Remaja, 3 Prajurit TNI AD Akan Dipecat & Penjara Seumur Hidup
Prada ES adalah satu dari sekian anggota yang dipukul saat itu.
Setelah memukul para tamtama gelombang I, Pratu RA menyerahkan pengarahan dan kegiatan pada Prada AR.
Prada AR pun melakukan hal serupa terhadap Prada ES dan anggota lain.
Prada ES dikabarkan dipukul sebanyak tiga kali di bagian perut, lalu diminta melakukan sikap jongkok berdiri.
Saat Prada AR akan memberi pukulan ke teman sebelah Prada ES, tiba - tiba Prada ES terjatuh lemas, kejang - kejang dan pingsan.
Prada FI kemudian spontanitas keluar dari barak untuk memanggil Bintara Kesehatan berinisial Sertu DH.
Sertu DH membawa tabung oksigen kecil, tapi rupanya tidak bereaksi pada kondisi Prada ES.
Tak lama Prada ES diboyong ke rumah sakit terdekat, yakni RS Mitra Medika, Amplas.
Ternyata Prada ES tak lagi tertolong dan mengembuskan napas terakhir.
Meski kabar penganiayaan ini beredar, Kapendam I/BB tetap membantah.
Dia mengatakan itu cuma pembinaan saja.
LBH Medan Minta TNI Terbuka
Kepala Divisi Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mendesak TNI harus terbuka dalam proses penyelidikan atas kasus meninggalnya Prada ES.
"Ya, kalau memang ada potensi atau dugaan tindak pidana di balik meninggalnya Prada ES, tentu harus dibuka terang benderang. Seharusnya tidak perlu ada yang ditutup - tutupi sekalipun itu dilingkungan TNI. Jangan pula karena ada kemungkinan ada peran seniornya yang di TNI maka harus ditutupi, ya engga seperti itu juga," sambungnya.
Dia menjelaskan, sekalipun nantinya akan masuk sampai ke peradilan militer, publik tetap harus tahu terkait peristiwa tersebut.
Maka dari itu harapannya pihak Kodam I/BB membuka kasus itu secara transparan agar tidak ada argumentasi yang liar.
Sebab, bila ditutupi akan menimbulkan kecurigaan.
"Ya intinya proses penyelidikan segera dijalankan dan apa pun hasilnya, misalnya dari proses visum. Karena itu menentukan juga apakah ada tindak pidana atau tidak," pungkasnya.(cr8/tribun-medan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prada ES Tewas Dianiaya di Barak, Kodam I/BB Tindak Tegas yang Terlibat hingga LBH Minta TNI Terbuka