Berita Nasional
ASN Diminta Untuk Ikut Pelatihan Komponen Cadangan, Tjahjo Keluarkan Surat Edaran
ASN di Indonesia diminta untuk ikut pelatihan komponen cadangan. ASN yang ikut akan mendapatkan uang saku selama pelatihan
ASN tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan sebagaimana ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Di surat edaran menyatakan, ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Guna mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, PPK diminta menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut.
PPK atau komite talenta juga diminta memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Kabar Gembira, 25.000 Orang Akan Direkrut Kementerian Pertahanan Untuk Jadi Komponen Cadangan
Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Warga Bisa Jadi Komponen Cadangan Perkuat TNI, Juga Diberi Pangkat dan Gaji