Berita Nasional

ASN Diminta Untuk Ikut Pelatihan Komponen Cadangan, Tjahjo Keluarkan Surat Edaran

ASN di Indonesia diminta untuk ikut pelatihan komponen cadangan. ASN yang ikut akan mendapatkan uang saku selama pelatihan

Editor: Rahimin
https://sscasn.bkn.go.id/
Ilustrasi ASN - ASN Diminta Untuk Ikut Pelatihan Komponen Cadangan, Tjahjo Keluarkan Surat Edaran 

ASN tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan sebagaimana ketika ASN menjalankan tugas kedinasan di instansinya.

Di surat edaran menyatakan, ASN yang mengikuti pelatihan dan menduduki jabatan struktural, maka tidak akan kehilangan jabatannya setelah selesai mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

Guna mengisi kekosongan selama ASN tersebut pelatihan, PPK diminta menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan tugas dari ASN tersebut.

PPK atau komite talenta juga diminta memberikan pertimbangan positif dalam melakukan klasifikasi talenta bagi ASN yang terdaftar sebagai Komponen Cadangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Kabar Gembira, 25.000 Orang Akan Direkrut Kementerian Pertahanan Untuk Jadi Komponen Cadangan

Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Warga Bisa Jadi Komponen Cadangan Perkuat TNI, Juga Diberi Pangkat dan Gaji

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved