Berita Tebo

Anggaran Dana Desa Tahun 2022 Turun Drastis, Ini Kata Kepada Dinas PMD Tebo

Anggaran Dana Desa pada tahun 2022 turun drastis angkanya. Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo Nafri Junaidi, Senin (27/12/2021), mengatakan untuk tahun

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
SOPIAN/TRIBUNJAMBI.COM
Kadis PMD Tebo Nafri Junaidi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Anggaran Dana Desa pada tahun 2022 turun drastis angkanya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo Nafri Junaidi, Senin (27/12/2021), mengatakan untuk tahun 2022 mendatang Dana Desa yang dianggarkan menurun pada tahun sebelumnya.

Dikatakannya, jika sebelumnya Rp 100 miliar, tahun depan menjadi Rp 11 miliar lebih.

"Kalau dirata-ratakan Rp 10 juta satu desa untuk peruntukan itu," terang Nafri Junaidi.

Selanjutnya Nafri Junaidi menjelaskan, sesuai dengan Perpres 144 tetap menganggarkan dana Covid-19 setiap desa.

Dikatakan Nafri Junaidi, Nilai nya juga sama pada tahun sebelum 8 persen dari anggaran dan Desa wajib menganggarkan dana tersebut.

"Kalau penggunaan macam-macam bisa untuk pendampingan polisi, puskesmas dan dinas kesehatan dan yang berkaitan dengan itu," pungkasnya.

Baca juga: Puluhan Bendahara Desa Ikuti Pelatihan Online Keuangan Dana Desa oleh Dinas PMD Kabupaten Tebo

Baca juga: 7 Desa di Sarolangun Tak Kunjung Ajukan Pencairan Dana Desa, Dinas PMD Akui Ada Masalah

Baca juga: Capaian Dana Desa 2021 Lebih Tinggi dari 2020 Lalu, Supendi: 2021 Desa Sudah Lakukan Adaptasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved