Kasus Siswa Gelap SMAN 8 Kota Jambi: Ini Kata Sekda Usai Temui Orang Tua Siswa
Puluhan orang tua siswa SMAN 8 Kota Jambi menggelar aksi di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (23/12/2021).
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menemui perwakilan aksi demo dari orang tua siswa SMAN 8 Kota Jambi yang berdemo di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (23/12/2021).
Ia mengatakan para pendemo memiliki dua tuntutan yang mana pertama adalah mereka menghendaki agar 120 siswa ini terdaftar dalam Dapodik SMAN 8 Kota Jambi, dan tetap dapat bersekolah di sana.
"Kedua agar Pak Sugiyono dikembalikan lagi agar tetap menjadi kepala sekolah di sana. Karena jabatannya tersisa 4 bulan lagi mau pensiun," ungkap Sudirman.
Terkait tuntutan pertama, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengkaji dan meneliti kasus ini. Agar sesuai dengan regulasi bagaimana penetapan dari Dapodik.
"Kalau memang mekanismenya dari Dapodik itu tidak memungkinkan dapat menampung dari 120 siswa ya tegas saja sampaikan bahwa ini mekanismenya," katanya.
Sudirmna pun menyebutkan ada dua versi yang berbeda dari kasus ini. Seperti dari pendemo sangat bergantung kepada Dinas Pendidikan untuk penetapan Dapodik.
Baca juga: Masuk Lewat Jalur Gelap, Puluhan Orangtua Siswa SMAN 8 Kota Jambi Demo: Saya Sudah Bayar
Sementara Dinas Pendidikan mengungkapkan hal yang berbeda. Ia mengatakan usulan penerimaan 120 siswa itu dari kepala sekolah.
"Namun ada domain system dari kementerian untuk sampai ditetapkannya anak anak itu masuk dalam Dapodik," ujarnya.
Sekda Provinsi Jambi itu meminta 120 siswa itu harus dipastikan statusnya. Jangan sampai mereka tak terdaftar Dapodiknya dan mereka tak akan punya rapot dan ijazah resmi ke depannya.
"Mana kala nanti tidak memungkinkan untuk bersekolah di SMAN 8, kita harus selamatkan mereka. Maka keberadaan 120 anak ini ilegal, maka terima rapot pun rapotnya palsu, ijazah pun bisa saja palsu nantinya. Ini harus kita sampaikan ke Disdik," kata Sekda.
"Kita juga sampaikan ke orang tua, baik itu harus dipindahkan ke sekolah swasta, dan ketika mereka di sekolah swasta, maka mereka langsung dapat Dapodik," tambahnya.
Baca juga: Ketua PGRI Sampaikan Aspirasi ke Edi Purwanto Soal Pendidikan Jambi dan Permasalahannya
Sementara itu untuk tuntutan kedua, Pemprov Jambi sedang melakukan evaluasi seluruh kepala sekolah dan ini perintah Pak Gubernur langsung.
"Mengapa diambil Pak Sugiyono ini dulu, karena beliau ada temuan kasus ini. Artinnya ini ilegal dan overload dan diambil tindakan agar bisa dibenahi," terangnya.
"Namun ketika nanti dalam perjalanannya proses ini beliau tidak bersalah, tidak ada salahnya SK itu diperbaiki," tutup Sudirman.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Usai Terima LHP dari BPK RI, Gubernur Jambi Kumpulkan Kepala OPD untuk Membahas Ini |
![]() |
---|
Tim 8 Koalisi Perubahan Sebut Bacapres Anies Baswedan Banyak Alami Tekanan Hingga Penjegalan Nyapres |
![]() |
---|
Buka Keigatan Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS, Ini Pesan Kapolda Jambi |
![]() |
---|
Sekda Sudirman Minta Kepala OPD Lingkup Pemprov Jambi Responsif dengan Media |
![]() |
---|
Tersingkir di Sudirman Cup 2023, Indonesia Bidik Malaysia Masters 2023 |
![]() |
---|