Virus Corona
Pemerintah Makin Waspada, Warga Dari 13 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
Pemerintah terus mewaspadai penyebaran varian baru Virus Corona yakni Varian Omicron. Pemerihtah melarang warga negara ini masuk ke Indonesia
"Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau masyarakat menunda perjalanan luar negeri jika tidak ada kepentingan mendesak.
Luhut Binsar Pandjaitan minta seluruh pihak meningkatkan disiplin protokol kesehatan tanpa panik berlebihan.
"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," ujarnya.
Dengan bertambahnya 3 negara dan dihapusnya satu negara dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia, total ada 13 negara yang masuk daftar.
Berikut daftarnya:
1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Namibia
4. Zimbabwe
5. Lesotho
6. Mozambik
7. Eswatini
8. Malawi
9. Angola
10. Zambia
11. United Kingdom (UK)
12. Norwegia
13. Denmark
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Gejala Virus Corona Varian Omicron - Keringat Malam, Kelelahan, Demam
Baca juga: Varian Omicron Menular Lima Kali Lebih Cepat, Berakibat Buruk Bila Kena Penderita Ini
Baca juga: Ditemukan Lagi 2 WNI Positif Varian Omicron, Baru Pulang dari Amerika dan Inggris
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-menko-maritim.jpg)