Ngaku Istri Perwira Polisi, Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga Ratusan Juta

Seorang dokter gadungan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi karena menipu warga hingga ratusan juta.

Editor: Teguh Suprayitno
Handover/Humas Polres Morut
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. 

dr Dewi diciduk polisi di sebuah kos-kosan, di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa mengakui ditangkapnya dr Dewi.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.

Baca juga: Daftar Nama Kapolda dan Kapolres yang Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Mengaku istri perwira polisi

Suryanto menambahkan, selain jadi dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.

"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," katanya.

Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.

Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.

"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," kata Suryanto.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved