Ngaku Istri Perwira Polisi, Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga Ratusan Juta

Seorang dokter gadungan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi karena menipu warga hingga ratusan juta.

Editor: Teguh Suprayitno
Handover/Humas Polres Morut
Seorang wanita RM alias R alias dr Dewi (44) ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus jadi dokter gadungan, Jumat (17/12/2021) siang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang dokter gadungan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi karena menipu warga hingga ratusan juta.

Pelaku merupakan seorang wanita 44 tahun berinisial RM alias R alias dr Dewi.

Sementara korbannya berinisial LYA (46). Akibat penipuan yang dilakukan dokter gadungan itu korban kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.

Korban tercatat sebagai warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Lantas apa modus yang dilakukan oleh dr Dewi? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPalu.com, Sabtu (18/12/2021):

Awal kasus

Kasus ini berawal saat pelaku membuat akun media sosial palsu.

Ia mengaku sebagai Dokter bernama Dewi dan bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

Lewat akun paslu itu dr Dewi kemudian berkomunikasi dengan salah seorang kerabat korban.

Baca juga: Nasib Aipda Rudi Panjaitan Jadi Sorotan, Apes Gegara Omeli Warga Korban Pencurian

Ia pun mengaku kepada korban bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Universitas Hasanuddin Makasar.

Setelah termakan tipuan, korban kemudian mentransfer uang pada rekening BRI atas nama Z di Kabupaten Parigi Moutong.

Namun setelah mendapatkan transferan, tiba-tiba nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Saat itu juga korban menyadari jika dirinya sudah tertipu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap

Polres Morut berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah korban melaporkan penipuan yang dialaminya.

dr Dewi diciduk polisi di sebuah kos-kosan, di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Ketua tim unit Reaksi Cepat Elang Tokala Polres Morut, Aipda Suryanto Lawasa mengakui ditangkapnya dr Dewi.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," bebernya.

Baca juga: Daftar Nama Kapolda dan Kapolres yang Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Mengaku istri perwira polisi

Suryanto menambahkan, selain jadi dokter gadungan, pelaku juga mengaku sebagai istri dari perwira polisi.

"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," katanya.

Sementara kerugian korban, lanjut Suryanto, LYA kehilangan uang mencapai Rp 200 juta.

Kini dr Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Ia dijerat pasal 378 Jo Pasal 55 KUHP.

"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," kata Suryanto.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPalu.com/Ketut Suta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved