Pemprov Jambi Tengah Mengupayakan Pendapatan Sopir Truk Batu Bara Mendekati UMP Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi tengah melakukan pembahasan bersama BPS Provinsi Jambi guna membahas tarif sopir truk pengangkut batu bara.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi tengah melakukan pembahasan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi guna membahas tarif sopir truk batu bara.
Sebelumnya aliansi sopir truk pengangkut batu bara di Jambi melancarkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi dengan menuntut menaikan tarif angkut mereka.
Pasalnya saat ini pihak sopir hanya mendapatkan Rp 57 ribu per tripnya setiap mengangkut batu bara dari lokasi tambang menuju stokpil.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyatakan dari hasil diskusi yang sudah dilaksanakan bersama BPS Provinsi Jambi pihaknya masih belum menemukan angka pasti.
Namun dirinya menyatakan, akan membuat tarif dari angkutan batu bara itu, para sopir dalam 20 hari akan mendekati UMP di Provinsi Jambi.
"Sebenarnya permasalahan utama dari para sopir angkutan batu bara itu adalah upah mereka yang sangat minim sekali. Kita sudah mendiskusikan dengan pihak pemerintah dan BPS, serta aliansi sopir truk juga," ungkap Sudirman, Rabu (15/12/2021).
Sudirman mengatakan, biaya yang dikeluarkan para sopir truk angkutan batu bara sangatlah besar setiap tripnya.
Sehingga dirinya mengatakan perlu dilakukan evaluasi bersama, untuk menekan angka pengeluaran para sopir selama mengangkut batu bara.
"Kita sudah punya ancang-ancang sementara untuk rincian upah. Kita akan terus melakukan evaluasi. Ternyata cukup besar juga alokasi dana yang keluar tidak resmi (dari sopir truk). Jadi itu perlu dievaluasi lagi dan perlu disisir lagi. Tentu ini mengganggu pendapatan sopir," paparnya.
Dirinya menjelaskan selama ini para sopir medapatkan pendapatan bersih hanya Rp 57 ribu per tripnya.
Dijelaskan Sudirman, angka itu didapatkan dari angka Rp 160 ribu dikalikan 8 ton batu bara yang diangkut, maka kemudian didapatkan angka sebesar Rp 1.280.000.
Kemudian dengan banyaknya potongan dari pengeluaran selama perjalanan, para sopir pun hanya bisa mendapatkan Rp 57 ribu saja.
"Kami akan mengupayakan menaikan pendapatan dari para sopir truk batu bara yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 57 ribu per trip, akan dinaikan di antara Rp 91 ribu-Rp 131 ribu per tripnya," jelasnya.
Namun angka ini, ujar Sudirman masih belum pasti dan perlu dilakukan pembahasan lagi terutama kepada pihak aliansi sopir dan pihak pengusaha batu bara.
Dirinya menginginkan ke depannya pendapatan para sopir truk angkutan batu bara akan setara dengan UMP di Provinsi Jambi.
Baca juga: Banyak Variabel Kurang, BPS Provinsi Jambi Masih Belum Dapat Hitung Tarif Angkutan Batu Bara
Baca juga: Komisi III DPRD Minta Pemprov Jambi Perhatikan Rute Terbaru Truk Batu Bara, Ini Kata Faisal Riza
Baca juga: Wali Kota Jambi: Pengusaha Batu Bara Harus Hadir dalam Rapat Pembahasan Tarif Angkutan Batu Bara