Menyamar Jadi PNS, Perempuan Muda di Yogyakarta Keruk Rp 370 Juta dari Pacarnya Sendiri

Sebelumnya RA dan AS berkenalan melalui aplikasi percakapan online pada Juli 2021. Saat bertemu di rumah AS, RA datang berpakaian dinas PNS.

Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Menyamar Jadi PNS, Perempuan Muda di Yogyakarta Keruk Rp 370 Juta dari Pacarnya Sendiri 

TRIBUNJAMBI.COM - Demi mengelabui pacarnya AS (31) warga Guwosari, seorang perempuan muda di Yogyakarta bernisial RA (22) menyamar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) 

Diketahui DI Yogyakarta. RA mengaku sebagai PNS yang bekerja di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sebelumnya RA dan AS berkenalan melalui aplikasi percakapan online pada Juli 2021. Saat bertemu di rumah AS, RA datang berpakaian dinas PNS.

Mereka pun menjalin hubungan asmara. Dalam perjalanan hubungan mereka, RA kerap meminjam uang kepada AS yang bekerja di bidang pelayaran luar negeri.

“RA meminjam uang dengan berbagai alasan mulai untuk biaya hidup sampai membayar kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bantul Ajun Komisaris Archye Nevadha, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Cekcok Urusan Ranjang, Tukang Ojek di Jambi Tikam Istrinya, Sempat Menolak Diajak Berhubungan Badan

Baca juga: Lihat Istrinya Tidur, Remaja Ini Mendadak Diperkosa Ayah Tirinya, Kini Korban Alami Trauma

Baca juga: Sri Mulyani Soroti Masyarakat yang Punya Banyak Nomor Identitas: Pusing Jadi Penduduk Indonesia Itu

AS sudah mentransfer uang sampai Rp 370 juta kepada RA. Perempuan muda di Yogyakarta itu memanfaatkan uang tersebut untuk membeli mobil, biaya perawatan kecantikan, dan kebutuhan sehari-hari.

Menurut Archye, AS terpedaya. Ia meminjamkan uang tersebut karena RA mau dinikahi dan mengaku sebagai PNS.

Pada awal November 2021, AS merasa ditipu karena RA sulit dihubungi. AS melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditindaklanjuti Polres Bantul.

Polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bantul menyelidiki dan menangkap RA pada 18 November 2021 di salah satu indekos di wilayah Jogja. Polisi menyita dua stel pakaian dinas PNS, berupa baju batik biru dan baju dinas berwarna coklat.

Setelah ditelusuri, RA bukan PNS di Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY maupun mahasiswi. Ia sudah berkeluarga dan seorang ibu rumah tangga.

“Ia menyamar jadi PNS hanya untuk mengelabui korban," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved