Berita Kota Jambi
Satpol PP Kota Jambi akan Kawal Malam Nataru Berdasarkan Instruksi, Ini Rencananya
Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Jambi akan dilakukan berdasarkan instruksi dari Wali Kota Jambi
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Jambi akan dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Jambi yang akan keluar setelah rapat mendatang.
Mustari Affandi Kasatpol PP Kota Jambi mengatakan, apabila area publik ditutup, maka pasukannya akan menjaga pedagang tidak berjualan.
"Tetapi apabila UMKM ingin membuka di rumahnya, diperbolehkan saja," ucapnya, Rabu (14/12/2021).
Sebab, bisa saja akan ada pembatasan untuk pengetatan, namun pihaknya masih menunggu rapat lebih lanjut dengan Polresta Jambi.
Sedangkan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru kali ini, amannya, diperbolehkan di rumah.
"Kalau ini kita masih menunggu instruksi Wali Kota Jambi nantinya," ujarnya.
Dikatakannya, saat Nataru ada beberapa tempat yang dilakukan pengamanan, khususnya tempat ibadah Nasrani.
"Ada kemungkinan perayaan malam tahun baru ditiadakan. Hanya batas tanggal 30 saja, karena berakibat euforia," lanjutnya.
Alhasil, euforia menjadi penyebaran Covid-19.
Saat ini, Kota Jambi masih berada pada status PPKM Level 1 dengan kasus positif Covid-19 ada 4 orang.
Ia berharap, Kota Jambi tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19 di tahun baru.
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Dibatalkan, Fadhil Arief Sebut Aktivitas Masyarakat Kembali Gairah
Baca juga: Kota Jambi akan Berlakukan PPKM Nataru Sesuai Instruksi Mendagri