Vaksinasi di Kota Jambi
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Akhir Desember, Pemkot Jambi Menunggu Datangnya Vaksin
Pemerintah pusat sudah membolehkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan pemerintah daerah
Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan mengenai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Pemerintah pusah membolehkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah boleh dilakukan pemerintah daerah.
Pemerintah memutuskan mulai 24 Desember 2021 vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan.
Namun, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Seperti, capaian vaksinasi Covid-19 sudah mencapai target minimal 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk vaksinasi dosis pertama bagi lansia.
Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Inmendagri tersebut merupakan aturan pengganti dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang satu diantaranya mengatur tentang penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Inmendagri terbaru ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Di Inmendagri 66/2021 juga diatur bahwa Gubernur, Bupati.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi masih menunggu vaksin Covid-19 datang dari pusat.
Maulana, Wakil Wali Kota Jambi mengatakan, vaksin Covid-19 itu merupakan dosis yang akan diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
Sehingga, rencana vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 juga masih bersifat menunggu.
Kata Maulana, ia telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tentang vaksin ini.
Kabar bahwa Vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 sudah disiapkan. Tapi, masih menunggu izin edar atas vaksin Covid-19 itu sendiri.
Sejauh ini, vaksinasi Covid-19 untuk usia 12 tahun ke atas pada dosis pertama pun sudah mencapai 100 persen lebih.
Artinya masyarakat Kota Jambi sudah mendapatkan herd immunity-nya atau kekebalan kelompok.
Begitu pula pada vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang telah melengkapi herd immunity.
Pada prinsipnya, terkait dengan vaksinasi Covid-19 masyarakat tidak boleh melakukan mobilitas juga saat Nataru.
Terlebih membawa anak-anak untuk berwisata saat Nataru.
Apalagi kerumunan masa rentan terjadi pada momen yang serupa dengan Nataru.
Pemkot Jambi akan tegaskan apabila libur sekolah tiba, anak-anak tidak diperbolehkan jalan-jalan ke luar daerah.
Begitu juga penerapan akan berlaku pada tenaga pendidik, dan kependidikan.
Di Jambi Target Hampir 70 Persen
Sementara, persyaratan 70 persen target vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Provinsi Jambi sudah hampir tercapai.
Provinsi Jambi sendiri untuk capaian vaksinasi sudah berada di angka 68,9 persen per 7 Desember kemarin.
Sehingga herd immunity di tengah-tengah masyarakat akan segera meningkat.
Gubernur Jambi Al Haris mengakui kini pihaknya sedang mempersiapkan survei kekebalan ini.
Ini penting, kata dia, agar diketahui sejauh mana tingkat kekebalan ditengah masyarakat.
“Hasil Survei nantinya agar pemerintah punya dasar cara pengambilan kebijakan,” ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Capaian Vaksinasi di Muarojambi Baru 65 Persen, Bupati Minta Semua OPD Berpartisipasi
Baca juga: Polsek Sekernan Laksanakan Vaksinasi di Sekernan, Sekaligus Beri Paket Sembako