Berita Nasional
Daftar Perbuatan Herry Wirawan, Guru Ponpes Rudapaksa Puluhan Santriwati, Perbudak Korban-korbannya
Parahnya lagi, tak hanya merudapaksa, ia juga membuat korban melahirkan, dan mengeksploitasi korban beserta anak hasil perkosaan tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Guru pesantren yang merudapaksa tak hanya belasan, namun puluhan santri wanita di pondok miliknya sudah menyita perhatian publik tanah air.
Tak kurang, kemarahan masyarakat ditumpahkan untuk sosok pria 37 tahun tersebut, yang perilakunya bahkan sudah tak layak disebut manusia.
Parahnya lagi, tak hanya merudapaksa, ia juga membuat korban melahirkan, dan mengeksploitasi korban beserta anak hasil perkosaan tersebut.
Herry Wirawan yang merupakan pengurus Pondok Pesantren madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, tak hanya melakukan hal di atas, juga membuat santri menjadi kuli bangunan.
Menurut Sekretaris RT setempat, Agus Tatang, para santriwati dipekerjakan sebagai kuli bangunan selama proses pembangunan pesantren tersebut.
"Kalau ada proses pembangunan di sana, santriwati yang disuruh kerja, ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah laden-nya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki."
"Tapi, di sana mah perempuan semua, enggak ada laki-lakinya," ungkap Agus saat ditemui TribunJabar, Jumat (10/12/2021).
Fakta serupa juga disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Istania DF Iskandar.
Mengutip Kompas.com, Livia mengungkapkan Herry mengambil dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya menjadi hak korban.
"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku."
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," bebernya.
Parahnya, kata Livia, Herry juga memanfaatkan bayi-bayi korban untuk meminta dana bantuan pada sejumlah pihak.
Bayi-bayi malang yang dilahirkan para korban, oleh Herry diakui sebagai anak yatim piatu.
Karena itu, Livia mendorong Polda Jawa Barat untuk mengusut dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan Herry.
Setubuhi Bocah SD, Pria 45 Tahun Ditangkap Polisi, Korban Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Pencuri Coklat di Alfamart Ternyata Punya Konter HP di Tanggerang, Netizen: Suaminya Auto Malu |
![]() |
---|
Kisah Anies Baswedan Hidup Susah Pernah Terima Bansos dan Banyak yang Merendahkan |
![]() |
---|
Mayjen Achmad Marzuki Diberhentikan dari TNI, Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Pengganti Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum PDI-P Diprediksi Sosok Tokoh Ini |
![]() |
---|