Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

Resmi Jadi ASN Polri, Ini Tugas Baru untuk 44 Eks Pegawai KPK

Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diangkat menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri.

Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," pungkasnya.

Baca juga: Ibu Muda di Riau Lapor Polisi Karena Diperkosa Malah Disebut Lonte, Polisi Marah Korban Tolak Damai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Ungkap Tugas 44 Eks Pegawai KPK Saat Menjadi ASN Polri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved