Mantan Pegawai KPK Jadi ASN

Resmi Jadi ASN Polri, Ini Tugas Baru untuk 44 Eks Pegawai KPK

Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diangkat menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diangkat menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 44 eks pegawai KPK tersebut bakal memperkuat divisi pencegahan pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Sigit, peran mantan pegawai KPK sangat diperlukan untuk mengubah mindset hingga pemberian pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu, mantan pegawai lembaga antirasuah itu juga dibutuhkan untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan pelacakan aset hingga pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan intern dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Besok, Posisi Novel Baswedan Disorot

Adapun arahan itu disampaikan Jokowi saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

"Ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya penegakan hukum namun harus lebih sentuh hal fundamental. Selesaikan akar permasalahan karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," kata Kapolri.

Menurutnya, peran eks pegawai KPK penting untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN). Khususnya untuk mengurangi risiko adanya kebocoran anggaran negara.

"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program PEN bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pencegahan korupsi juga diperlukan agar indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga lebih membaik.

"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari nomor 88 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua khususnya Polri untuk menaikan Indeks Persepsi Korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tukasnya.

Baca juga: Firli Bahuri Blak-blakan di Depan Jokowi, Klaim KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 46,5 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved