44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Besok, Posisi Novel Baswedan Disorot

Kepolisian Republik Indonesia telah menjadwalkan pelantikan bagi 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara Polri.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Sebelumnya, 44 eks pegawai KPK itu sudah menjalani uji kompetensi ASN Polri pada Selasa (7/12/2021).

Adapun pelantikan akan dipimpin oleh Asisten SDM Polri dan digelar pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis (9/12/2021) besok, atau bertepatan dengan hari Antikorupsi sedunia. 

"Pukul 09.00 WIB dilantik oleh Asisten SDM Kapolri (Irjen Wahyu Widada). Lengkap 44 orang," ujar Dedi seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/12). 

Usai dilantik, lanjut Dedi, mereka akan terlebih dulu menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol).

"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," katanya.

Baca juga: Dipecat KPK, Mantan Penyidik Kasus Bansos Ini Tolak Gabung Jadi ASN Polri

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan, penempatan kerja 44 mantan pegawai KPK disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ujar Rusdi.

Baca juga: Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Ingin Kembali Bertugas di KPK Untuk Hal Ini

Rusdi juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK. Namun, hal itu bergantung pada perkembangan di lapangan.

Dia memaparkan, saat ini, pengangkatan mereka tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sambil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diberitakan, 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Baca juga: Nasib Sherin Tharia Mantan Istri Zumi Zola, Kini Dipanggil KPK Atas Kasus Suap RAPBD Jambi

Sementara, 12 orang lainnya menolak pinangan Polri tersebut dan memilih untuk melanjutkan karier di tempat lain.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved