Kasus Suap Ketok Palu
KPK Rilis Hasil Pemeriksaan Istri Mantan Zumi Zola, Dalami Aliran Dana dari Apif atas Suap RAPBD
Berita Jambi-Kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola terus berlanjut.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola terus berlanjut.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk tersangka Apif Firmansyah (AF), yakni, Harmina Djohohar, Sherin Tharia (mantan istri Zumi Zola), Alvin Raymond, Asrul Pandapotan Sihotang, Arnold, dan Wilona Chandra, yang diperiksa pada, Rabu, 8 Desember 2021, yang dilakukan di gedung KPK Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan para saksi untuk mendalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh tersangka Apif untuk diberikan kepada Zumi Zola, dan aliran sejumlah dana oleh tersangka Apif ke pada beberapa pihak di DPRD Jambi.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh tsk AF untuk diberikan kepada Zumi Zola dan aliran sejumlah dana oleh tsk AF kepada beberapa pihak di DPRD Jambi," kata Ali, Kamis (9/12/2021). (*)
Baca juga: Ibu Zumi Zola Diperiksa KPK Atas Kasus Dugaan Suap RAPBD Jambi
Baca juga: KPK Periksa Ibu Kandung dan Mantan Istri Zumi Zola di Gedung Merah Putih