Ibu Zumi Zola Diperiksa KPK Atas Kasus Dugaan Suap RAPBD Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periksa Ibu kandung mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Harmina Djohar, pada Rabu, (8/12) di Gedung Merah Putih KPK.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periksa Ibu kandung mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Harmina Djohar, pada Rabu, (8/12) di Gedung Merah Putih KPK.
Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa Sherin Taria, mantan istri Zumi Zola. Totalnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
"Hari ini (8/12) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017, Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri, dalam keterangan resminya.
Selain Harmina dan Sherin, penyidik juga memanggil 4 orang lainnya sebagai saksi yakni, Avin Raymond seorang Mahasiswa, lalu Asrul Pandapitan Sihotang dari pihak Swasta, kemudian tak ketinggalan ada nama Direktur PT Andica Parsaktian Abadi, Arnold dan Wilina Chandra pemilik Online Shop.
Baca juga: Nasib Sherin Tharia Mantan Istri Zumi Zola, Kini Dipanggil KPK Atas Kasus Suap RAPBD Jambi
Baca juga: Ini Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Apif Firmansyah Hingga 40 Hari