PPKM Kota Jambi

Kota Jambi dan 7 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 1

Ada beberapa kabupaten kota di Provinsi Jambi kembali ditetapkan berstatus PPKM Level 1. Aturan ini berlaku hingga 23 Desember 2021.

Editor: Rahimin
Tribunjambi/Rara
Penyekatan di Kota Jambi saat diberlakukannya PPKM Level 4. Kota Jambi dan 7 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 1 

Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamasa, dan Kabupaten Mamuju Tengah.

21. Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kota Ternate;

22. Papua

Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Boven Digoel.

23. Papua Barat

Kabupaten Sorong

Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO).

Indikator tersebut yakni, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.

Serta jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Bukan itu saja, target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Blitar sudah sebesar 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Aturan Berubah Lagi, Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru

Baca juga: Hadapi PPKM Level 3 Serentak, Bupati Muarojambi Sosialisasikan Hingga Buat Edaran Pembatasan

Baca juga: 4 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 1 Memenuhi Syarat WHO

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved