Jokowi ke Polri: Gigit Siapa Pun, Jangan Pandang Bulu

Presiden Jokowi minta Polri agar upaya penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Sebab, masyarakat selalu memonitor kinerja aparat penegak hukum.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNJAMBI.COM, BALI- Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespon turunnya kepuasan publik terhadap penegakan hukum.

Ia pun kembali mengingatkan kepada jajarannya agar hati-hati.

"Berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum, supaya kita tahu, 2019-2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati," ujar Presiden Jokowi di Bali, Jumat (3/12/2021).

Jokowi minta upaya penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Sebab, masyarakat selalu memonitor kinerja aparat penegak hukum yang tercermin dalam setiap survei.

"Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat loh. Masyarakat itu menilai dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei,” kata Jokowi.

Karena itu, mantan Gubernur DKI memerintahkan untuk ‘menggigit’ siapa saja yang melakukan tindak kejahatan.

“Sering saya sampaikan ya memang ketegasan harus gigit siapa pun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat," tegas Presiden.

Baca juga: Jokowi Mau Pamer Hutan Mangrove di Bali Pada Pemimpin Delegasi G20, Buktikan Serius Soal Iklim

Jokowi juga menyentil jajaran Polri agar bisa bertindak tegas dan menjaga wibawa sebagai aparat penegak hukum.

Menurutnya masih banyak Kapolda dan Kapolres baru yang justru malah mendatangi organisasi masyarakat atau ormas pembuat onar.

"Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. kewibawaan juga jangan hilang dari Polri,” kata Jokowi.

“Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada Kapolda baru, ada Kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat.”

Selain itu, Jokowi juga menyoroti indeks kebebasan berpendapat di Indonesia yang mengalami penurunan akhir-akhir ini.

Berdasarkan laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6.3.

Baca juga: Dengar Kabar Jokowi Mau Reshuffle Kabinet, PAN Siapkan 3 Nama Ini Untuk Calon Menteri

Meski peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, namun skor tersebut menurun dari sebelumnya 6.48.

Skor tersebut merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam 14 tahun terakhir. Karena itu, Indonesia kemudian dikategorikan sebagai negara dengan demokrasi cacat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved